Polda Jateng Ancam Bubarkan Lomba Agustusan jika Picu Kerumunan

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah secara tegas melarang warga menggelar perlombaan memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang berpotensi kerumunan. Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI," kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).
Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka dia menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.
Editor: Ahmad Antoni